Minggu, 20 Januari 2013

Tulisan (ETIKA BISNIS 7)

Nurul Amaliah, 10209976, 4EA17


                          PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP HUKUM
           Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar