Minggu, 20 Januari 2013

ETIKA BISNIS (TUGAS 2)

Nurul Amaliah, 10209976, 4EA17

PROMOSI DAN PEMASARAN YANG BERETIKA

Promosi merupakan bentuk usaha seorang wiraswasta/pelaku bisnis yang memberikan suatu informasi, membujuk/mempengaruhi, dan atau mengingatkan konsumen terhadap produk kita agar mereka tertarik sehingga dapat menerima atau membeli produk kita. tentunya tanpa merugikan pihak manapun atau konsumen yang nantinya merasa kurang nyaman terhadap bentuk promosi yang sedang kita lakukan. Contohnya : tidak melebih-lebihkan profit dari produk tersebut/menipu, atau mungkin tidak mempromosikan produk kita dengan cara menjatuhkan produk kompetitor produk kita. Dalam mempromosikan atau memasarkan produk ada ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan:
  • Memperkenalkan suatu produk dengan karakteristik yang persis dengan yang dinyatakan oleh perusahaan. Perusahaan harus memastikan apakah produk mereka diiklankan sesuai dengan kenyataan dan perjanjian sebelumnya.
  • Produsen harus memastikan apakah produknya diterima sesuai dengan interpretasi dan pola pikir konsumen. Ini dilakukan untuk menghindari adanya masyarakat/konsumen yang salah sangka dan akhirnya merasa dirugikan.
  • Konsumen merupakan raja dan harus diperlakukan sama.
  • Mempromosikan produk dengan ramah, mudah dan fleksibel. Maksudnya tidak mempersulit konsumen dalam memperoleh produk tersebut, dan dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat.
Etika bisnis sangatlah penting bagi suatu usaha atau perusahaan demi menjaga image dan kepercayaan konsumen di masa depan perusahaan tersebut.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.  Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun eksternal
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing

Sabtu, 19 Januari 2013

ETIKA BISNIS (TUGAS 3)

Nurul Amaliah, 10209976, 4EA17

                                                     ”KORUPSI”

Definisikorupsi

Korupsi menjadi masalah yang paling serius yang harus dihadapi oleh banyak negara di dunia, terutama menyangkut kepentingan politik dan ekonomi . Korupsi menjadi indikator atas tata kelola yang tidak sehat dan berkembang menjadi isu penting dalam lingkungan politik dan ekonomi global. Secara konsep, korupsi menjelaskan mengenai bagian dari suatu sistem yang tidak memenuhi kewajiban seperti yang telah menjadi tujuan, atau memenuhinya dalam cara yang tidak benar; dan hal tersebut menimbulkan kerugian bagi tujuan organisasi secara keseluruhan.
Pada dasarnya, semua bentuk pemerintahan di dunia sama beresikonya terhadap praktik-praktik korupsi, hanya tergantung kepada seberapa kuatnya penegakan hukum di tiap negara. Hal ini berarti semakin kuat penegakan hukum di suatu negara, maka pemberantasan korupsi di negara tersebut dapat berjalan dengan baik, atau setidaknya menekan praktik korupsi dalam lembaga pemerintahan.
Peraturan yang mengatur mengenai praktik-praktik ilegal, seperti korupsi, diterapkan dengan cara yang berbeda pada negara yang satu dengan negara yang lain, tergantung pada pemegang otoritasnya. Misalnya, dalam suatu sistem politik terdapat pos pendanaan yang legal menurut suatu negara, tetapi dapat dianggap ilegal di negara lain. Bahkan, pada beberapa negara, praktik korupsi merupakan kebiasaan yang dilakukan ketika terjadi kesepakatan bisnis atau interaksi antara masyarakat dengan pemerintah yang menyangkut birokrasi. Salah satunya adalah di Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah atau parlemen untuk membangun sistem anti korupsi yang kredibel, yang dimulai dari diri mereka sendiri dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa aturan anti korupsi tersebut juga berlaku bagi diri mereka.

Jenis-jenisKorupsi

Dalam beberapa kasus di bidang politik dan ekonomi, korupsi dapar bervariasi dalam berbagai bentuk, tetapi secara umum korupsi dapat dikategorikan dalam beberapa aktivitas berikut :
1.Penyuapan
Penyuapan dapat didefinisikan sebagai perbuatan atau tindakan dari satu pihak yang memberikan keuntungan kepada pihak lain agar tujuannya tercapai. Suap dalam lembaga pemerintahan dapat diberikan pada pelayanan publik (langsung) atau kepada orang atau entitas lain (tidak langsung). Dalam lingkungan politik, suap dapat diberikan oleh pihak yang berkepentingan untuk meminta kepada oknum pemerintah untuk mengubah keputusan atau tindakannya secara tidak benar agar kepentingannya dapat tercapai.
Pada beberapa negara, dimana korupsi sudah menjadi budaya, sangat sulit bagi individu untuk bertahan di lingkungan bisnis tanpa ada praktik suap menyuap. Suap dapat ditujukan untuk kepentingan ofisial agar pihak yang disuap mau melakukan sesuai dengan yang sudah dibayarkan. Selain itu suap juga dapat dimaksudkan agar dapat melakukan bypass atas hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam lingkungan bisnis, suap dan korupsi dapat menghambat terciptanya suasana kompetisi bisnis dan investasi yang fair, menghalangi perdagangan bebas dan fair, serta merepresentasikan biaya (cost) bisnis yang tidak wajar.

2.Penggelapan
Penggelapan dapat berarti mencuri atau mengambil sumber daya publik secara ilegal yang dilakukan oleh personel yang ditugasi dan diberi wewenang untuk mengendalikan sumber daya tersebut. Sebagai contoh oknum pemerintahan yang diberi wewenang untuk membagikan BLT, tetapi menyalahgunakan wewenang itu dan membagi BLT kepada masyarakat tidak sesuai dengan porsi yang seharusnya. Contoh penggelapan terselubung yang umum dilakukan adalah menggunakan fasilitas kantor, misalnya mobil dinas, untuk keperluan pribadi, misalnya mengantarkan anak ke sekolah atau istri ke pasar. Contoh ini bisa dikategorikan sebagai penggelapan, hanya saja, di Indonesia, hal tersebut sudah umum dilakukan di semua level jabatan, meski ilegal dan tidak etis (unethical).

3.NepotismedanKroniisme
Nepotisme dan kroniisme menjelaskan mengenai tindakan individu-individu yang menguntungkan relasi mereka, misalnya keluarga (nepotisme), atau teman-teman personal (kroniisme), yang ditujukan untuk mencapai keuntungan mereka sendiri. Dalam praktik nepotisme, oknum pemerintah yang tidak bertanggung jawab menjamin bahwa anggota keluarga mereka mendapat akses bebas ke pelayanan publik, atau anggota keluarga tersebut mendapatkan keuntungan dari sumber daya negara. Tindakan nepotisme dan kroniisme pada praktiknya dapat dikombinasikan dengan penyuapan. Ambil satu contoh, terdapat permintaan dari pejabat pemerintahan terhadap suatu entitas yang disertai dengan penyuapan agar dapat mempekerjakan relasinya di entitas tersebut. Hal ini dapat mematikan persaingan dalam rekrutmen karyawan dalam entitas pelaku tindakan tersebut.

4.Kickback
Kickback merupakan suatu bagian ofisial dari dana yang digelapkan dari alokasi untuk organisasinya. Sebuah contoh sederhana untuk pemahaman lebih dalam mengenai kickback adalah, seorang pejabat diberi wewenang dalam mengelola dana untuk pengadaan barang/jasa suatu instansi pemerintah. Dia dapat memberikan kontrak kepada sebuah perusahaan yang bukan merupakan penawar terbaik, dan mengalokasikan dana lebih dari yang seharusnya diterima perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan memperoleh keuntungan dan sebagai pertukaran atas nilai kontrak tersebut, pejabat yang berwenang memperoleh pembayaran balik dari perusahaan, yang merupakan bagian dari jumlah kontrak yang diterima perusahaan.
Kickback tidak terbatas hanya pada organisasi atau instansi pemerintah, tetapi untuk semua entitas dan semua kondisi dimana orang-orang dipercaya untuk mengelola dana dan ikut menikmati sebagian dari dana tersebut, padahal dana tersebut bukan merupakan miliknya. Oleh karena itu, kickback termasuk ke dalam kategori korupsi.

AkibatdariKorupsi

Korupsi menyebabkan tantangan serius terhadap pembangunan suatu negara, baik dalam sektor politik dan ekonomi. Dalam dunia politik, merusak tatanan demokrasi dan tata kelola negara yang baik melalui pelanggaran atau bahkan destabilisasi proses atau prosedur formal. Korupsi juga dapat merusak pembangunan ekonomi dengan menghasilkan suatu penyimpangan dan inefisiensi sumber daya publik. Korupsi juga dapat menyebabkan distorsi ekonomi terutama pada sektor publik dengan menyelewengkan investasi publik menjadi proyek modal ketika suap dan kickback terjadi.
Secara lebih umum, korupsi dapat menghilangkan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang telah memainkan kekuasaan secara ilegal. Hal ini dapat dipertimbangkan sebagai “rent seeking”, dan dalam percaturan politik, kondisi tersebut diperkuat oleh dominasi eksekutif yang menyebabkan hilangnya respek terhadap nilai-nilai tata kelola yang baik (good governance), seperti akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi . Korupsi juga mengurangi kinerja dan nilai-nilai pemerintahan, dalam hal kualitas pelayanan dan infrastruktur oleh pemerintah.

Rabu, 17 Oktober 2012

ETIKA BISNIS (TUGAS 1)

Nurul. Amaliah, 4EA17, 10209976

Etika Bisnis Dalam Berbisnis

1. Tidak ada.
Bentuk pelanggarannya adalah :
Etika bisnis merupakan hal yang sangat diperlukan dalam perusahaan. Etika bisnis sendiri dapat berjalan dengan baik apabila perusahaan melakukan hal berikut ini, Pertama-tama membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Budaya perusahaan ini mula pertama dibangun atas dasar Visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya, yang berarti Visi ini kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasi dari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada semua karyawan sejak diterima masuk dalam perusahaan maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan. Namun, seiring berjalannya waktu banyaknya pesaing yang bermunculan dan masalah-masalah yang timbul dan menyebabkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Berkembang tidaknya sebuah etos bisnis ditentukan oleh gaya kepemimpinan dalam perusahaan tersebut.
Dibawah ini merupakan contoh kasus yang berkaitan dengan pelanggaran etika bisnis didalam perusahaan :
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
Dan menurut pandangan saya atas contoh kasus diatas adalah adanya ketidakadilan dari perusahaan, padahal menurut Simon (1998) keadilan merupakan prinsip penting dalam etika bisnis. Yang dimaksud keadilan diatas adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. Dengan diadakannya PHK dan para karyawan tidak diberi pesangon menggambarkan bahwa perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab atas kewajiban yang harus diberikannya. Maka dari itu perusahaan seharusnya diberikan hukuman yang layak dan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya, seperti pada UU No. 13/2003. Namun seperti yang telah diketahui oleh masyarakat bahwasanya Negara kita adalah Negara hukum, akan tetapi hukum yang berada di Indonesia sendiri tidak dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan aturannya. Jadi, pelanggaran tersebut bias membuat citra perusahaan yang bersangkutan menjadi buruk dan mendapatkan denda.
Selain dari contoh kasus diatas terdapat contoh lain, yaitu persaingan antar provider. Seperti yang telah diketahui oleh masyarakat banyak iklan provider yang menyinggung satu sama lainnya. Dalam hal tersebut bisa dikatakan persaingan yang dilakukan antar provider sangat tidak sehat. Karena dalam etika bisnis sendiri menyangkut oleh banyak pihak seperti supplier, distributor, pelanggan, atau konsumen. Bisnis sama dengan bergaul dengan masyarakat luas yang harus memiliki etika. Etika bisnis merupakan hal yang harus dimiliki dan dilakukan bila ingin menjadi seorang pebisnis yang baik. Tak ada hal yang menyatakan “halal dalam berbagai cara untuk apa yang diinginkan”. Biasanya perusahaan yang melakukan hal tersebut adalah perusahaan yang berorientasi pada keuntungan saja. Dan karena adanya hal seperti dibawah ini :
1. Banyaknya kompetetor dengan wajah yang baru dan lebih segar
2. Ingin menambah pangsa pasar
3. Ingin merajai pasar
Oleh karena itu etika bisnis harus diterapkan oleh setiap perusahaan dan menjalankan dengan baik sesuai visi dan misi dari perusahaan tersebut. Melakukan pelanggaran dalam etika bisnis merupakan hal yang sangat merugikan banyak pihak. Bukan saja dari seorang karyawan tetapi menyangkut citra yang tergambar dari suatu perusahaan dan pihak-pihak yang bersangkutan dalam perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut melakukan tindakan yang fatal pun dapat berpengaruh pada aspek ekonomi dan aspek lainnya. Mungkin saja karena citra perusahaan tersebut buruk para penanam modal yang ada (investor) melakukan hal yang tidak diinginkan perusahaan yaitu dengan tidak menanamkan modal di perusahaan yang bersangkutan. Dan hal tersebut membuat perusahaan rugi dan mengurangi laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Jadi, ada baiknya perusahaan melakukan tindakan yang baik demi pencitraan yang baik dikalangan masyarakat dan dunia. Dan hal tersebut baiknya menjalankan etika bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada.

ETIKA BISNIS (TUGAS 1)

Nurul Amaliah, 4EA17, 10209976

2. Tanggung Jawab Sosial

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Konsumen dan Lingkungan

Tanggung jawab Sosial Perusahaan kecil atau besar kepada lingkungan maupun konsumen atau bisa juga disebut Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya dalamperusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang dimiliki.

CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa). Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).

Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan(volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya permasalahan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

Dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
" CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".

Selasa, 03 Juli 2012

B. INDONESIA (TUGAS 3)

NURUL. AMALIAH, 3EA17, 10209976


 

Abstrak:


Penyerapan
Lulusan dalam peluang kerja yang maksimal dengan disiplin mereka adalah salah satu indikator keberhasilan institusi pendidikan. Mencari penyerapan lulusan Studi Sosiologi dan Antropologi Program kesempatan kerja sangat dibutuhkan. Sebagian besar Sosiologi dan Antropologi Program Studi lulusan yang menjadi guru, baik di negara atau sekolah swasta. Selain menjadi guru, mereka bekerja di bidang pendidikan non, seperti di bank, di rumah sakit, dll untuk mengakses kesempatan kerja, Sosiologi dan Antropologi lulusan Program Studi mencari informasi melalui teman bertanya, media internet, media massa, metode trial and error . Kata kunci: penyerapan, lulusan, kesempatan kerja.

Rabu, 25 April 2012

B. INDONESIA (TUGAS 2)

NURUL. AMALIAH, 3EA17, 10209976


Cerpen:

KEAJAIBAN SEDEKAH
Penggalan ayat Al-Qur’an, surat Al-Kahfi 18 : 32 :
“Dan berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan dua orang laki-laki, Kami jadikan bagi seorang di antara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang.”
Ada banyak keterangan yang menjelaskan identitas dua orang laki-laki tersebut tapi menurut Muhammad bin Al-Hasan Al-Muqri’, dua orang laki-laki tersebut bernama Tamlikha & Qurthus. Semula kedua orang itu bekerja sama, lalu mereka membagi rata kekayaannya masing-masing 3.000 dinar. Seorang yang beriman (Tamlikha) membelanjakan 1.000 dinar untuk membebaskan seorang budak. 1.000 dinar yang kedua dibelanjakan baju untuk dibagikan kepada kaum dhuafa & 1.000 dinar sisanya dibelanjakan makanan dan dibagikan kepada orang-orang yang kelaparan.
Kisahnya kita lanjutkan bagaimana dengan kisah Qurthus (hamba Allah yang tidak beriman)?
Qurthus memanfaatkan aset yang ia miliki dengan menikahi seorang perempuan kaya & membeli hewan ternak dan sapi. Ia kemudian mengembangbiakkan ternaknya hingga terus bertambah. Hingga akhirnya Qurthus menjadi orang yang paling kaya.
Tapi yang membuat saya terharu ketika membaca kisah yang sama versi Atha’ :
Dua orang ini mulanya bekerjasama. Mereka berdua memiliki kekayaan masing-masing 8.000 dinar (sekitar Rp.10 Milyar!). Salah seorang membeli sebidang tanah seharga 1.000 dinar, sementara yang lain berkata,” Ya Allah, saudaraku telah membeli sebidang tanah seharga 1.000 dinar. Aku akan membeli dari-Mu sebidang tanah surga dengan cara bersedekah sebesar 1.000 dinar.”
Orang yang pertama tadi membeli tanah lalu membangun rumah yang menghabiskan 1.000 dinar, sementara yang lain berkata,”Ya Allah, saudaraku telah membangun rumah dengan dana sebanyak 1.000 dinar. Aku akan membeli dari-Mu rumah di surga dengan cara menyedekahkan uang 1.000 dinar.”
Setelah melihat temannya menikah, saudaranya yang rajin bersedekah itu berkata,”Ya Allah, saudaraku telah menikahi seorang perempuan dengan mahar 1.000 dinar. Aku meminang dari-Mu seorang bidadari surga dengan cara bersedekah sebesar 1.000 dinar. Saudaraku membeli gelang & perhiasan lainnya seharga 1.000 dinar. Aku akan membeli gelang & perhiasan dari surga dengan cara bersedekah seharga 1.000 dinar.”
Pada satu kisah, Tamlikha sedang diuji Allah SWT dengan kesulitan finansial. Dia berpikir akan meminta bantuan kepada temannya, Qurthus, agar bisa dipekerjakan di kebun miliknya. Mudah-mudahan ia mau membantuku, batin Tamlikha.
Ketika dua orang sahabat ini bertemu, Tamlikha menyampaikan niatnya. Lalu Qurthus bertanya,
“Bukankah aku telah memberikan setengahnya? Lalu apa yang kamu perbuat atas hartamu?” Tamlikha pun menjawab,”Aku membelanjakan hartaku untuk sesuatu yang lebih baik dan lebih kekal bagi Allah.”
Singkat cerita Qurthus mengusir Tamlikha. Sesuai dengan yang diberitakan dalam Al-Kahfi ayat 82 orang kaya ini melindungi kebunnya tetapi Allah SWT melenyapkannya dengan mengirim musibah dari langit.
Kisahnya cukup panjang, anda bisa baca lanjutan kisahnya di Ensiklopedia Mukjizat Alquran & Hadis no.6 “Kemukjizatan tumbuhan & buah-buahan”.
Surat Al-Baqarah ayat 281 :
Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).
Di ayat yang lain Allah SWT akan mencabut perasaan takut & khawatir bagi orang-orang yang gemar bersedekah.

Selasa, 27 Maret 2012

B. INDONESIA (TUGAS 1)

Nurul. Amaliah, 3EA17, 10209976


PARAGRAF INDUKTIF

Paragraf Induktif yaitu paragraf yang memiliki cirri yang terletak pada kalimat utamanya diakhir paragraf. Paragraf tersebut diawali dengan urai- uraian atau penjelasan yang bersifat khusus dan diakhiri dengan pernyataan umum.
Ciri-ciri Paragraf Induktif
- Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kesimpulan terdapat di akhir paragraph
- Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
- Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraph
- Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
- Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utama
Ada tiga jenis yang termasuk kedalam kalimat induktif, antara lain:
1.      Generalisasi yaitu pola pengembangan paragraf  yang menggunakan beberapa fakta khusus untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat umum.
Contoh: Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik. Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik. Berarti, semua bintang iklan berparas cantik

2. Analogi yaitu persamaan yang disusun berdasarkan pada dua fenomena kemudian ditarik kesimpulannya, bahwa apa yang ada pada fenomena yang pertama terjadi juga pada fenomena yang kedua. Tujuan penalaran secara analogi yaitu:
- Analogi dilakukan untuk meramalkan kesamaan
- Analogi digunakan untuk menyingkapkan kekeliruan
- Analogi digunakan untuk menyusun klasifikasi
Contoh: Sumber air di Jakarta yang tidak lagi bersih. Banyak sumber  yang sudah tercemar seperti air sungai dan air bawah tanah, akibat dibangunnya perusahaan- perusahaan industri di Jakarta. Tidak ada lagi sumber air yang bisa dimanfaatkan, kecuali berasal dari sumur yang saat ini kualitasnya menjadi rendah.

            3.  Kausal yaitu pola penyusunan paragraph dengan menggunakan fakta- fakta yang memiliki hubungan sebab-akibat. Misalnya jika tidak disiplin, kita akan terlambat.
Ada 3 pola hubungan kausal, yaitu sebab-akibat, akibat-sebab dan sebab-akibat1 akibat 2.
a. Sebab-akibat, panalaran ini berawal dari peristiwa yang merupakan sebab, kemudian sampai pada kesimpulan sebagai akibatnya. Polanya A mengakibatkan B.
Contoh: Masyarakat diimbau mewaspadai datangya banjir dan longsor pada musim hujan. Dalam beberapa pekan terakhir ini, masalah banjir dan tanah longsor mulai meningkat di sejumlah daerah di tanah air. Karena itu, gerakan penghijauan harus terus digalakkan.


b. Akibat-sebab, dalam pola ini kita memulai dengan peritiwa yang menjadi akibat.peristiwa itu kita analisis untuk mencari penyebabnya.
Contoh: Sudah dua hari Anisa tidak masuk sekolah. Tiga hari yang lalu dia nekat pulang usai sekolah dengan berjalan kaki tanpa payung dalam keadaan hujan. Kemarin saya melihat ibunya membeli obat di apotek. Kemungkinan besar Anisa sakit

c. Sebab- akibat, akibat-akibat, suatu penyebab dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat 2. Demikian seterusnya hingga timbul rangkaian beberapa akibat.
 Contoh: Harga BBM telah dinaikkan. Kenaikan harga BBM ini ternyata memicu kenaikan ongkos transportasi yang memang memerlukan BBM. Karena ongkos transportasi naik, barang-barang yang diangkut menggunakan alat transportasi tentu harganya  juga naik. Akibatnya, kini rakyat semakin menderita.

Studi kasus:
Permasalahan Air di Jakarta

Menurut catatan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah BPLHD Jakarta, 77% air sungai tercemar. Air dibawah tanah juga tercemar dan air sumur di Jakarta 90 persennya berkualitas rendah, nyaris tak layak untuk dikonsumsi manusia. Akan tetapi karena perusahaan tak mampu menyediakan air bersih sesuai permintaan, separuh penduduk Jakarta bergantung pada air sumur.
Permintaan yang  besar dari perusahaan industri di Jakarta menjadi salah satu alasan langkanya    air bersih di kota ini. Mereka membutuhkan air untuk kegiatan produksi dan listrik. Sebagian besar kebutuhan itu dipenuhi perusahaan daerah air minum, mengesampingkan kebutuhan air penduduk di sekitar kawasan industri.
Kosasih Wirahadikusumah, Ketua BPLHD Jakarta menginginkan perubahan dalam pola distribusi air. Ia menginginkan sektor industri mengatur sendiri persediaan airnya.
Saat ini, kami mengembangkan teknologi filsel yang akan menghasilkan elektrositi. Ini penting  untuk wilayah terutama Jakarta Utara yang mengkonsumsi lebih dari separuh produksi PAM. Saat ini kami sedang berusaha membujuk untuk menggunakan air laut sebagai portable water bisa diminum dan digunakan untuk pembangkit listrik. Kalau saja perusahaan yang banyak di Jakarta Utara memenuhi kebutuhan sendiri maka suplai air yang selama ini mereka nikmati bisa dialihkan ke masyarakat yang tidak mampu.
Badan ini sedang menyusun aturan hukum yang akan memaksa perusahaan menerapkan teknologi ini. Namun, cara untuk mencegah pencemaran air berlanjut juga perlu dilakukan. Hanya dengan aturan  yang tegas bagi pengelolaan limbah industri dan domestik akan memperbaiki kualitas air dibawah tanah. Termasuk mencari cara untuk mengurangi penggunaan air secara perorangan dan menganjurkan penggunaan air seperlunya.
Warga Jakarta mulai menyadari bahwa air bukan lagi sumber air yang tak terbatas. Ada nilai ekonomis dan ekologi  yang harus dibayar untuk mendapatkan  air bersih dan warga     Jakarta siap merogoh kantong untuk itu.

Sumber: grafindo media pratama 2008

Kesimpulan:

Sumber air di Jakarta yang tidak lagi bersih. Banyak sumber  yang sudah tercemar seperti air sungai dan air bawah tanah, akibat dibangunnya perusahaan- perusahaan industri di Jakarta. Tidak ada lagi sumber air yang bisa dimanfaatkan, kecuali berasal dari sumur yang saat ini kualitasnya menjadi rendah.